Struktur Organisasi

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Pemerintah Desa Brodot didukung oleh 1 (satu) orang Kepala Desa, 1 (satu) orang Sekretaris Desa, 1 (satu) orang Pelaksana Teknis, 2 (dua) orang Kepala Seksi, 3 (tiga) orang Kepala Urusan, serta 3 (tiga) orang Kepala Dusun, sebagaimana termuat dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Brodot.